TIM PPKPS FEB UNHAS

 
  KEPUTUSAN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN
Nomor : 173/UN4.4/LN.09/2018
TENTANG
PENGANGKATAN TIM PENGEMBANGAN DAN KERJASAMA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
 UNIVERSITAS HASANUDDIN TAHUN 2018

DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN


Menimbang               :   a.   Bahwa dalam rangka Pengangkatan Tim Pengembangan dan Kerjasama  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, dipandang perlu menetapkan Tim Pelaksana Pengembangan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Tahun 2018;

                                      b.   Bahwa mereka yang namanya tersebut pada Keputusan ini dipandang  cakap dan mampu untuk diangkat sebagai Tim Pengembangan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Tahun 2018;

c.    Bahwa untuk kepentingan butir a dan b, tersebut di atas  perlu menerbitkan Keputusannya;

Mengingat                 :   1.   UU. RI Nomor : 12 Tahun 2012 L.N. Nomor : 158 Tahun 2012 Tanggal 10 Agustus 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
                                      2.   UU. RI Nomor : 20 Tahun 2003 L.N. Nomor : 78 Tahun 2003 Tanggal 8 Juli 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
                                      3.   PP. RI Nomor : 53 Tahun 2015 tanggal 22 Juli 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin;
                                      4.   PP. RI Nomor : 19 Tahun 2005 tentang tentang Standar Pendidikan Nasional;
                                      5.   PP. RI Nomor : 23 Tahun 1956 L.N. Nomor : 39 Tahun 1956 tentang Pendirian Universitas Hasanuddin;
                                      6.   Peraturan Pemerintah R.I Nomor 82 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Penetapan Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Tambahan LN Tahun 2014 Nomor 303);
                                      7.   Keputusan Mendikbud RI. Nomor : 98/MPK.A4/KP/2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Hasanuddin;
                                      8.   Peraturan Rektor Nomor : 5441/UN/OT.04/2016 tanggal 1 Pebruari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hasanuddin;

MEMUTUSKAN
Menetapkan          
KESATU                    :   KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN TENTANG PENGANGKATAN TIM PENGEMBANGAN DAN KERJASAMA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN TAHUN 2018.

KEDUA                      :   Mengangkat mereka yang tersebut namanya dalam lampiran keputusan ini sebagai Tim Pengembangan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Tahun 2018;

KETIGA                     :   Segala biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan Tim Pengembangan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Tahun 2018, dibebankan pada Dana DPAU Perguruan Tinggi Negeri  Badan Hukum (PTN-BH) Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2018, alokasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;

KEEMPAT                 :   Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya;
Ditetapkan di, Makassar
Pada tanggal, 08 Januari  2018

DEKAN,



ABDUL RAHMAN KADIR
NIP19640205 198810 1 001
Tembusan :
1.     Rektor UNHAS.
2.     Para Wakil Rektor  UNHAS.
3.     Para Wakil  Dekan FEB-UNHAS.
4.     Yang bersangkutan.

Arsip.




Lampiran       :   Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasaniddin.
Nomor           :   173/UN4.4/LN.09/2018
Tanggal         :   08 Januari  2018
Tentang         :   Tim Pengembangan dan Kerjasama  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Tahun 2018.


NO
NAMA
NIP
JABATAN
1
Prof. Dr. H. Muh. Asdar, SE., M.Si
19611031 198910 1 001
Ketua
2
Prof. Dr. Mahliah Muis, SE., M.Si
19660622 199303 1 003
Sekretaris
3
Dr. H. Madris, SE., DPS., M.Si
19601231 198811 1 002
Angoota
4
Dr. Darwis Said, SE., M.SA., Ak.,CA
19660822 199403 1 009
Anggota


DEKAN,



ABDUL RAHMAN KADIR
NIP 19640205 198810 1 001





hardin m

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Menghilangkan Icon Tang dan Obeng di Blogger

Juni 30, 2018 hardiNM Blogger , Panduan Pada awal punya blog di blogger/blogspot, Pangeran sempet mikir, apa manfaat dari ico...

Popular Posts

ADs

Video of the day

Blog Archive

Blog Archive

BTemplates.com

Blogroll

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *